Dinas Sosial Kampar Kumpulkan Seluruh E Warong , Pendamping PKH, Dan Pendamping BSP.

by -237 Views

 

Kampar, info Sumatra com- Kepala dinas sosial kabupaten Kampar Drs Muhammad Msi Kumpulkan seluruh E Warong yang ada di kabupaten Kampar.

Bertempat di Aula Kantor Camat Kampar, Jumat 22/10/2021 Selain E Warong seluruh bidang yang berkaitan dengan Dinas sosial seperti pendamping PKH, pendamping BSP, pekerja sosial masyarakat dari lima kecamatan terlebih dahulu.

Adapun lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tambang, Kecamatan Kampar,Rumbio Jaya,Kampar Utara Dan Kampa.

Tujuan di kumpulkan oleh dinsos ini dimana untuk mensosialisasikan Peraturan menteri sosial republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang pengelolaan Sembako.

Peraturan dari Mensos ini masih sangat baru Karena di keluarkan pada bulan Agustus kemarin, tentu ini menjadi acuan kedepannya untuk penyaluran bantuan sosial pangan di seluruh Indonesia termasuk kabupaten Kampar.

Dalam Arahannya Kadis sosial di hadapan seluruh yang hadir menanyakan satu per satu E Warong dan menanyakan syarat syarat jadi E Warong.

Setiap E Warong nantinya akan mengikuti aturan yang telah di tentukan,baik kualitas maupun harga barang yang akan di salurkan ke masyarakat.

“E Warong jangan sampai menjual bahan komoditi di atas harga pasaran, karena itu sudah melanggar,dan ingat penerima itu adalah orang tidak mampu jadi ingat juga dengan dosa”kata Muhamad.

Ditambahkan nya Dinas sosial akan turun ke E Warong kalau di jumpai nanti kades, pegawai bank penyalur, ASN ,perangkat desa BUMDES maka akan di alihkan E Warong nya ke yang lain.Hen

 

 

 

 

0Shares