Sinergitas Berlanjut,  Kepala Rupbasan Bangkinang Kunjungan Silaturahmi ke PN  Bangkinang

by -203 Views

BANGKINANG, INFO SUMATRA COM – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)  Bangkinang Muhammad Diharja melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, Selasa (14/12/2021).

Dalam kunjungan ini, Kepala Rupbasan Bangkinang dan staf disambut Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang  Dedi Kuswara. 

Kepala Rupbasan Bangkinang Muhammad Diharja kepada sejumlah wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan, ada
beberapa hal yang dibahas pada pertemuan ini. Selain sebagai bentuk silaturahmi, penguatan sinergitas dan koordinasi juga terkait dengan upaya tertib administrasi pengelolaan Basan dan Baran di Rupbasan Bangkinang.

“Diharapkan dengan adanya kunjungan ini kolaborasi APH khususnya antara Rupbasan Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang akan semakin bersinergi dan lebih baik lagi,” ujar Muhammad Diharja.

Ia menambahkan, kegiatan serupa juga dilakukan Rupbasan Bangkinang dengan instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan. Rupbasan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan.

Rupbasan adalah Unit Pelaksana Teknis dibidang penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan dan Baran) yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Dalam keterangannya juga dijelaskan mengenai sejarah singkat Rupbasan Klas II Bangkinang yang dibentuk pada akhir April tahun 2002 dengan diawali pelantikan unsur pimpinan (Kepala Rupbasan) dan satu orang pejabat struktural (Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan) dan Bendahara Pengeluaran Kantor. Pada awal tahun 2003 Rupbasan Kelas II Bangkinang mendapat tambahan pegawai sebanyak dua orang yang mana seluruh pejabat dan staf menempati bekas kantor Rumah Tahanan Negara Bangkinang,

Seiring perjalanan waktu dan adanya kucuran anggaran pada akhir 2002 dari
Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI untuk pembelian kebutuhan peralatan dan meubiler kantor, Rupbasan Klas II Bangkinang telah melaksanakan kegiatan administrasi baik itu pelaporan bidang teknis Rupbasan, keuangan dan lain sebagainya.

Rupbasan Klas II Bangkinang juga telah mengadakan suatu kegiatan sosialisasi kepada para instansi terkait lainnya, di wilayah Kabupaten Kampar baik secara lisan dengan mendatangi instasi tersebut ataupun surat-menyurat.

Pada 28 Februari tahun 2004 kantor Rupbasan Klas II Bangkinang menerima Basan/Baran dari Kepolisian Daerah Riau berupa Pakaian bekas sebanyak 481 ball/karung. Kemudian pada 14 Maret 2005 Rupbasan Klas II Bangkinang kembali menerima pakaian bekas dari Kepolisian Daerah Riau sebanyak 703 ball dan pada 6 Maret 2009 Kantor Rupbasan Klas II Bangkinang menerima 52 unit kendaraan roda dua dari Kejaksaan Negeri Bangkinang. Selanjutnya pada 19 Maret 2011 Kantor Rupbasan Bangkinang kembali menerima 22 unit kendaraan roda dua dari Kepolisian Resort Kampar (Polsek Kampar Kiri Hilir).

Adapun visi Rupbasan Bangkinang adalah mewujudkan rumah penyimpanan Kelas II Bangkinang yang unggul dan terdepan dalam kinerja dan pelayanan

Disamping itu, ada lima misi Rupbasan Bangkinang yaitu, komitmen menyatukan cipta, rasa dan karya dalam bekerja. Selanjutnya kedua, melayani dengan senyum. Ketiga, tidak menerima imbalan atas layanan yang diberikan. Keempat, selalu menjaga kebersihan dan kenyamanan kantor dan kelima, continue improment (menjadi lebih baik setiap hari).(rilis)

Teks Foto: Kepala Rupbasan Bangkinang Muhammad Diharja dan staf saat silaturahmi dengan Ketua PN Bangkinang dan Wakil Ketua PN Bangkinang 

0Shares