‎Tambang Ilegal Milik Rido Anak Salah Seorang Ninik Mamak Di Kualu Di Police Line Polsek Tambang 

by -50 Views

* Alat Berat Di Sembunyikan Tak Jauh Dari Lokasi,Tapi Polisi Tidak Menemukan

‎Kampar,Info Sumatra.Com -Pihak Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, melakukan tindakan tegas terhadap Galian C yang diduga ilegal di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (09/08/2025) menjelang siang tadi.

‎Penertiban ini merupakan suatu bukti wujud nyata pihak kepolisian tegas dalam memberantas mafia ilegal Mining di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

‎Menurut informasi yang di himpun Awak media, pemilik galian C itu diduga milik Rido. Dimana, Rido merupakan anak Ninik mamak Datuok Jase.

‎Dengan alasan inilah, Rido bisa menjalankan usaha ilegal nya lebih kurang dua tahun. Tapi kini usaha Rido menjadi sorotan, lantaran dampak lingkungan masyarakat tanah di bantaran Sungai Kampar longsor dan merusak perkebunan dan pertanian masyarakat.

‎Penertiban itu, langsung dipimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman S.H, Kanit Reskrim Iptu Syahrial, Kanit Intel Sianipar beserta unit Reskrim dan juga anggota piket.

‎Dalam penertiban ini, pihak Polsek Tambang, dinilai kebocoran informasi lagi, sebab saat didatangi alat berat diduga baru saja keluar dari lokasi.

‎Menurut informasi dari masyarakat kepada berkabarnusa.com, alat berat milik Rido tidak jauh disembunyikan dari lokasi kejadian ” Alat nya tidak jauh dari lokasi dalam sawit juga,” kata salah seorang narasumber warga setempat yang enggan sebutkan namanya.

‎Hingga saat ini, pihak kepolisian hanya melakukan police line terhadap bahan material yang tinggal dilokasi. Dimana, ada alat penyaring material dan juga alat penyedot turbo.

‎Usai menggaris polisi, pihak Polsek Tambang langsung meninggalkan lokasi. Dalam penindakan itu situasi aman.toni

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *