Kampar,Info Sumatra.Com- Aparat kepolisian dari polres Kampar yang memasang police line di tempat usaha galian C Ilegal parit baru beberapa waktu kemarin mendapat sorotan dari masyarakat dan apresiasi yang sangat tinggi.
Pasalnya masyarakat sudah jenuh dengan aktivitas pengrusakan alam dan juga infrastruktur akibat aktivitas yang dilakukan oleh para penambang tersebut.
Salah satu lokasi yang di amankan oleh aparat kepolisian di desa parit baru di duga kuat milik anak dari ketua BPD desa tersebut.
Asmidi yang merupakan ayah dari pengusaha galian C Ilegal yang bernama Budi sudah lama melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sebagai ketua BPD yang di tua kan di kampung seharus nya melindungi desa nya dari pengrusakan alam dan infrastruktur,namun malah membiarkan aktivitas tersebut sudah berjalan sejak lama,dan memberikan akses kepada anaknya yang juga sekaligus merupakan ketua buruh di desa parit baru.
Budi tampaknya bertangan besi, selain aktif dengan tambang ilegal juga aktif mengumpulkan uang pungli dari setiap mobil yang bermuatan hasil tambang dengan melibatkan pemuda setempat.
Tidak tanggung tanggung setiap mobil yang lewat dan muat di wilayah desa parit baru wajib membayar kepada pemuda setempat sebesar Rp 40.000/mobil dan itu di kutip langsung kepada pengusaha galian C.
”Setiap sore pemuda akan mendatangi dan membawa kartu kepada pengusaha,dan akan menghitung berapa jumlah setiap mobil yang muat di aquari nya”di terangkan oleh salah seorang masyarakat yang tidak mau namanya di sebutkan.””
Masyarakat juga meminta kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar segera mungkin membumi hanguskan mesin mesin yang menghancurkan alam di sepanjang sungai Kampar terlebih parah nya adalah desa parit baru dan Kualu.
Kami berharap kepada semua orang yang memegang tampuk kekuasaan agar melakukan tindakan tegas.
Terhadap alat berat yang sudah di garis polisi hendaknya polisi harus membawa ke markas nya dan jangan di lokasi gajian C yang bisa bisa alat tersebut pindah sehingga polisi kehilangan jejak.