‎Polisi Harus Terbuka Perihal Penindakan 3 Alat Berat Di Desa Parit Baru Dan Tanjung Kudu  ‎

by -80 Views

‎Kampar,Info Sumatra.Com- Tiga Alat Berat yang di police line oleh Polres Kampar di desa parit baru dan tanjung kudu beberapa waktu lalu tampaknya hanya sekedar pencitraan bagi masyarakat.

‎Pasalnya setelah di police line informasi dari pihak kepolisian tidak ada keterbukaan kepada khalayak ramai.

‎Sudah bukan sekali dua kali hal ini terjadi, banyak sudah yang dilakukan penindakan oleh kepolisian namun ujung ujungnya tidak berselang lama alat tersebut kembali beroperasi.

‎Sebut saja lokasi Rido anak nya oknum Ninik mamak Jase yang di police line juga dulu nya,dan heran nya masyarakat hanya berselang 3 hari saja Rido kembali beroperasi dengan santai nya, padahal polisi sudah melakukan tindakan dan terjun langsung bersama tim ke titik tembang galian C ilegal tersebut.

‎Hal ini juga yang di takut kan oleh masyarakat,tiga unit alat berat hanya di pasang garis polisi tanpa adanya tersangka.

‎Praktisi hukum Antoni Chaniago SH MH kepada awak media, Senen 22/09/2025 kepada awak media menjelaskan bahwa polisi harus nya menggelar konferensi pers dengan membawa tersangka ke hadapan publik.

‎”Kita ingin pihak polisi dalam melakukan tindakan hukum serius dan tak pandang bulu, karena ini kejahatan lingkungan hidup yang sudah lama dan berkepanjangan.”katanya

‎Ditambahkan Lawyer ini kalau tidak ada tersangka itu tidak mungkin, barang bukti pun harus di amankan ke kantor polisi tidak hanya di pasang garis polisi dan setelah itu di biarkan seperti itu saja, tentu perspektif masyarakat berbeda dalam hal ini.tambahnya

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *