Tambang,Info Sumatra Com- Salah satu dari tiga unit alat berat yang di Police line Oleh polres Kampar di desa parit baru dan tanjung kudu adalah di duga kuat milik Nasar.
Nasar yang bergelar Datuk karena merupakan Ninik mamak di tanjung kudu dulu juga pernah terkait kasus yang sama dan di vonis hakim bersalah dan menjalani hukum yang cukup lama.
Tidak jera Nasar yang sudah keluar penjara kembali bermain api dengan kembali beraktivitas yang sama dan menggunakan alat berat yang pernah menjadi barang bukti oleh pihak kejaksaan.
Salah seorang masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media Selasa 30/09/2025 mengatakan kalau Nasar sudah lama beroperasi,dan berjoint dengan salah seorang temannya.
”Tebing kami sudah hancur, pengusaha membeli tebing dan merusak alam yang dampaknya luar biasa parah kepada masyarakat,selain itu jalan aspal kami sudah hancur lebur dan debu setiap hari yang kami makan.”katanya
Masyarakat meminta pihak kepolisian jangan pandang bulu dan tangkap semua aktivitas tambang ilegal yang ada di sepanjang sungai Kampar.
Sementara itu Praktisi hukum Toni Chaniago SH MH mengatakan polisi harus temukan alat bukti dan hukum pelaku kejahatan lingkungan tersebut sesuai dengan UU Minerba.
Ditambahkan Lawyer ini,kalau di biarkan saja ini menjadi catatan buruk oleh masyarakat,dan aparat penegak hukum di anggap kalah oleh para mafia ilegal Mining ini.