Keluarga Korban Pembunuhan Kecewa Dan Mencari Keadilan
Kampar, Info Sumatra Com- Kasus Pembunuhan Yang sempat menghebohkan di Kampar dan menyita perhatian banyak pihak sehingga pada akhirnya Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan di tahan oleh kepolisian selama 120 hari.
Empat bulan waktu yang di habiskan oleh pihak kepolisian untuk menangkap pelaku,dan akhirnya pelaku di tangkap dan di lakukan konferensi pers oleh pihak Polda Riau.
Berselang empat bulan di jadikan tersangka, ternyata pelaku pun bebas demi hukum oleh pihak kepolisian.
Bebasnya di duga pelaku pembunuhan tersebut membuat kecewa yang mendalam dari pihak keluarga.
Lismaniar, kakak kandung Almarhumah Dona Rabu 29/10/2025 mendatangi kantor podcast CMP dan menyatakan bahwa semua keluarga sangat kecewa dengan keputusan bebas nya dua orang pelaku inisial ZA Dan I .
Sebagai kakak kandung dirinya tidak menyangka bahwa terduga pelaku melenggang bebas dari kantor polres Kampar.
Tentu ini membuat keluarga tidak senang,dan ketika di tanyakan mengapa di bebaskan kepada pihak polres jawaban kepolisian adalah di bebaskan demi hukum dan wajib lapor.
”Kami Tidak terima kondisi ini,kami pihak keluarga sudah cukup komunikasi dengan pihak polres Kampar agar kasus ini cepat selesai dan bisa di hukum setimpal.”katanya
Namun sangat berbeda apa yang di harapkan dengan apa yang terjadi, ternyata semua upaya kami sia sia dan tersangka juga sudah bebas.
Keluarga Dona dalam hal ini sudah mempersiapkan pengacara untuk mendampingi mereka selaku korban.
Kalau sekiranya ada yang bisa di bantu oleh keluarga ke pihak kepolisian maka pihak keluarga siap membantu.
Akan tetapi ketika mencoba di tawarkan ke polres, jawaban pihak penyidik mengatakan tidak perlu bantuan.
”tenang aja buk,biar kami yang kerja ibu tenang saja-red) kata penyidik yang di sampaikan oleh lismaniar.
Sementara itu Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Gian Sudah merilis bahwa alasan polres Kampar melepas kan tersangka itu karena demi hukum dan tersangka tetap melakukan wajib lapor 1X Seminggu.
Di tambahkan Kasat Reskrim bahwa kasus ini tetap berlanjut dan pihak kepolisian akan melengkapi berkas yang di minta oleh kejaksaan negeri Kampar.







