Foto Kantor Dinas Pendidikan Kampar
Kampa,Info Sumatra Com- Dinas Pendidikan kabupaten Kampar yang beberapa waktu lalu di datangi oleh mahasiswa dengan tujuan melakukan aksi unjuk rasa terkait penjualan LKS di beberapa sekolah sehingga Dinas Pendidikan berencana akan melakukan monitoring dan memanggil kepala sekolah yang terlibat.
Tuntutan tersebut sangat jelas, bahwa mahasiswa meminta pemberhentian penjualan LKS,dan bagi sekolah yang terlibat agar di berikan sanksi tegas oleh dinas.
Sementara itu Dalam kesempatan lain, ternyata berbeda halnya dengan sekolah yang ada di kecamatan Kampa, Ternyata sekolah itu di akomodir oleh kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Yang Di ketuai oleh Nursal.
Usut punya usut K3S Ini melakukan penjualan LKS bekerja sama dengan oknum pemasok bernama Faisal.
Seluruh sekolah di anjurkan mengambil LKS melalui K3S, keuntungan dari penjualan tersebut di gunakan untuk pembelian baju guru dan kebutuhan lainnya oleh sekolah serta uang kas oleh organisasi K3S Kampa ini.
Beberapa waktu lalu, pengurus yang sekaligus kepala sekolah bernama Mansur mencoba mendatangi awak media dan menyampaikan keinginannya bahwa mereka meminta jangan di ganggu dan mencoba menyodorkan nominal uang, namun dengan tegas awak media menolak dan meminta penjualan LKS di hentikan.
”Tolong lah, jangan di ganggu karena itu kebutuhan siswa dan semua nya tidak ada yang keberatan”kata Mansur.
Sementara itu Nursal yang di hubungi melalui telpon seluler nya tidak merespon klarifikasi yang ingin di sampaikan oleh awak media.
Dengan kondisi tersebut awak media sudah melakukan komunikasi dengan Kabid Dikdas Kabupaten Kampar Yolanda Rahayu dengan tujuan supaya tahu kondisi yang terjadi di kecamatan Kampa.
Awak media berharap Dinas Pendidikan bisa mengambil langkah dan sikap tegas terhadap para Kepala sekolah sekaligus pengurus K3S Kampa Yang melakukan pelanggaran atas aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.







