Kampar, Info Sumatra-Menanggapi banyak keluhan terkait bantuan sosial yang belakangan tidak lagi diterima ataupun berhenti mengalir ke sejumlah penerima, baik melalui postingan dijejaring sosial maupun pembicaraan dari mulut ke mulut, begini penjelasan yang disampaikan oleh PSM (Pekerja sosial Masyarakat) yang di tunjuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar, Senin (11/1/2021).
Selaku PSM, Jhon Hendri Yalis, menyebut ,saat ini sedang ramai postingan yang isinya menyatakan kekecewaan dari sebagian KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bantuan sosial entah itu PKH (program keluarga harapan), BSP (Bantuan sosial pangan) BST (Bantuan sosial Tunai) Covid 19. Karena bantuan yang selama ini mereka nikmati, tiba – tiba zonk, alias bantuan sosialnya tidak lagi mereka dapatkan.
Menututnya, inilah sebuah konsekuensi logis dari sebuah perbaikan data. Data yang selama ini ada sedang dalam proses perbaikan.
Adapun data – data yang diperbaiki itu meliputi :
1. Ganda dalam keluarga
2. Ganda identik tidak terpilih
3. Ganda tidak identik tidak terpilih
4. KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak terdistribusi
5. Nonaktif finalisasi DTKS.(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
6. Nonaktif finalisasi KIS (Kartu Indonesia Sehat)
7. Nonaktif finalisasi BST(Bantuan Sosial Tunai)
8. Nonaktif finalisasi dukcapil (Dinas penduduk Catatan Sipil)
9. PKH (Program Keluarga Harapan) Graduasi
10. Tidak transaksi (flat)
11. KPM dengan ID BDT( Nomor Basis Data Terpadu) ganda
12. KPM yang tidak memiliki ID BDT
13. KPM dengan NIK 15 digit
14. KPM dengan NIK anomali
15. KPM dengan NIK ganda
16. KPM dengan NIK sama dengan ID BDT
17. KPM dengan NIK sama dengan Nomor Peserta
18. KPM dengan NIK sama dengan nomor Kartu Keluarga
19. KPM dengan Nomor Rekening Ganda
Jadi, selama proses perbaikan ini dilakukan tentu akan menimbulkan dampak tidak disalurkannya bantuan sosial kepada masyarakat yang namanya masuk dalam daftar perbaikan tersebut. Pertanyaannya, apakah setelah datanya diperbaiki keluarga tersebut masih bisa mendapatkan bantuan sosial yang selama ini mereka terima?
“Jawabannya bisa iya bisa tidak. Jika data keluarga tersebut ternyata memang menunjukkan bahwa keluarga tersebut layak mendapat bantuan tentunya keluarga tersebut masih mendapatkan bantuan sosial itu lagi,” jelasnya.
Namun sebaliknya, jika ternyata data yang sudah diperbaiki menunjukkan bahwa keluarga tersebut sudah tidak layak mendapat bantuan sosial maka bantuan sosialnya akan dihentikan.
Sebagai gantinya, bisa jadi keluarga miskin yang selama ini belum pernah merasakan manfaat dari bantuan sosial akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
“Inilah sebuah konsekuensi dari sebuah perbaikan data. Masyarakat harus paham betapa pentingnya sebuah pemutakhiran data dalam keluarganya. Jangan sampai ada perubahan data dalam keluarga tidak tercatat dalam sistem di Disdukcapil dan DTKS.
Mari kita sikapi dengan wajar proses perbaikan data ini. Tidak perlu marah – marah kepada petugas karena mereka hanya menjalankan tugas yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Tidak ada keuntungan pribadi yang mereka dapatkan dengan proses ini karena bantuan sosial yang masyarakat terima itu pendistribusiannya langsung diberikan ke masyarakat baik melalui transfer rekening bank maupun kantor pos.
“Jadilah masyarakat yang cerdas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terima kasih,” pungkasnya.