Kampar,Info Sumatra.Com- LSM KPK Nusantara Dedi Osri menduga kuat bahwa oknum camat Kampar kiri hilir Tamar melakukan perambahan kawasan hutan.
Hal itu di jelaskan Dedi Osri kepada awak media,Rabu 14/05/2025 ,bahwa LSM KPK Nusantara akan melakukan laporan ke pihak berwajib tentu saja dalam hal ini satgas PKH provinsi Riau.
Menurut dedi apa yang di lakukan oknum camat ini sangat tidak patut di contoh, karena seorang pamong harusnya menjadi contoh bukan malah membuat hal pelanggaran dalam bidang hukum dan aturan.
Sementara itu ketika awak media mencoba menghubungi camat tamar dengan jelas mengatakan bahwa benar dirinya sedang melakukan penanaman sawit.
”Hanya orang iri dan sirik saja yang tak suka dengan saya,”katanya
Ketika di tanya kan dasar penggarapan lahan tersebut, Apakah ada surat legalitas nya, camat ini mengatakan bahwa di lokasi yang di garap sekarang tidak memiliki surat apapun.
Bahkan orang keturunan saja ratusan hektar buka lahan di situ, ujarnya.