Kampar, info Sumatera.Com- Menindaklanjuti adanya isu jual beli buku lembar kerja siswa (LKS) di SDN 023 Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, mendapat respons dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil diwakili Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Disdik Kampar, Admiral, langsung turun secara mendadak untuk memastikan ada atau tidaknya ada aktifitas jual beli buku LKS di sekolah tersebut.
” Tidak ada aktifitas jual buku LKS di sekolah, kita sudah tindaklanjuti. Tapi buku-buku lKS itu dibeli orangtua diluar sekolah,” kata Admiral saat diwawancarai awak media, Selasa (20/02/2024) siang tadi.
Meskipun demikian, Admiral juga terus menegaskan kepada sekolah untuk tidak menjual buku di sekolah,” Hari ini kita sudah turun langsung, melakukan pengecekan menyeluruh, dan juga sudah kita ingatkan kepsek agar tidak menjual buku LKS di sekolah,” kata Admiral.
Sementara itu, Arpius selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 023 saat diwawancarai menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menjual buku di sekolah, sebagai mana dikabarkan sejumlah media.
” Saya juga tidak memiliki wewenang melarang orang untuk berjualan buku,” kata Arpius.
Dimana yang menjadi pertanggung jawaban dirinya kata Arpius, yakni buku yang di beli dengan dana bos ” Kami belanja buku semua dengan dana BOS, terkait LKS itu terserah orangtua mau beli dimana,” ucap Arpius.
Terkait dengan kehadiran pihak dinas pendidikan ke sekolah nya, ucap Arpius, itu hal biasa dan apa realita dan fakta yang ada telah ia sampaikan ” Saya sampaikan fakta yang ada saja, tidak ditambah dan tidak dikurangi,” pungkasnya. ***