Kampar, info Sumatra.Com- Kehadiran dua oknum TNI Bernisial Ma dan Ag bikin resah masyarakat Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pasalnya, dua oknum aparat ini diduga keras telah melakukan penambangan galian C diduga secara ilegal.
Penolakan itu dituangkan masyarakat dengan surat penyataan yang seperti aduan yang ditujukan kepada Polres Kampar, Satpol PP, DPMPTSP, Camat Tapung dan juga Kepala Desa Muara Mahat Baru.
Penolakan itu ditanda tangani oleh Liky AlHafizh dengan diikuti belasan masyarakat lainya. Surat penyataan itu lalayangkan, Senin (18/03/2024) tadi ” Kami berharap aduan kami ini ditindaklanjuti bupati,” kata Liky Al Hafizh.
Galian C diduga ilegal ini betul -betu meresahkan, sebab mereka tidak memikirkan kerusakan lingkungan, mereka hanya mementingkan dan memperkaya diri mereka pribadi dan juga kelompok.
” Kita masyarakat hanya berharap, agar aktifitas Galian C ilegal dihentikan di Desa Muara Mahat Baru, sebab banyak mudarat ketimbang manfaatnya untuk masyarakat,” pungkas Liky AlHafizh.***