Kampar, Info Sumatera.Com– Perusahaan Pasir Emas Putra Batu (PT PBPM ) Yang terletak di desa Kuapan dan Sebagian Sungai Pinang ternyata sudah memiliki izin Dari dinas terkait.
Hal itu terkuak ketika ada beberapa media massa yang memberitakan tentang usaha Efeinaldi yang langsung menuduh tidak memiliki izin.
Mencoba mengkonfirmasi kepada Efrinaldi, Jum’at 12/07/2024 melalui telepon selulernya, Efeinaldi menjelaskan bahwa lokasi usaha nya sudah sejak lama memiliki izin.
“Usaha saya sudah lama memiliki izin, bahkan saya tiap bulan bayar pajak ke negara ” ucap nya.
Untuk pembiayaan izin sungguh sangat berat,akan tetapi semua nya sudah saya lalui sehingga izin sudah ada, tambah nya.
Perusahaan putra batu pasir mas sendiri bergerak di bidang pengadaan material seperti pasir dan batu (Sirtu)
Ditambahkan Efrinaldi bahwa dirinya dengan siapapun berteman dan tidak Pernah mencari musuh,akan tetapi jika ada kesalahan dalam pekerjaan semestinya tidak perlu lah di beritakan yang mana dalam pemberitaan tidak adanya konfirmasi dahulu ke diri saya.