Gugatan Yuyun -Edwin Di Tolak MK, Ahmad Yuzar Dan Misharti Bupati Kampar Terpilih 2025-2030.

by -285 Views

 

 

Jakarta, Info Sumatra.Com- Pasangan Nomor Urut 04 Yuyun – Edwin yang melakukan gugatan terhadap pasangan nomor urut 03 Ahmad Yuzar Dan Misharti di mahkamah konstitusi ( MK) Akhirnya kandas sudah.

 

Pasalnya semua gugatan Yuyun – Edwin di tolak oleh MK yang di bacakan langsung hakim ketua Saldi Isra di dari ruang sidang mahkamah konstitusi, 05/02/2025

 

Satu persatu gugatan Yuyun di bacakan dan di tolak oleh MK dengan alasan alasan tidak berdasar.

 

Setelah selesai di bacakan keputusan tersebut secara otomatis pasangan nomor urut 03 Ahmad Yuzar Dan Misharti akan segera melenggang untuk dilakukan pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Kampar terpilih 2025-2030.

 

Sementara itu atas keputusan dari mahkamah konstitusi Ahmad Yuzar Dan Misharti melalui unggahan di media sosial mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan seluruh masyarakat Kampar tanpa kecuali karena ini adalah kado terindah pada hari ulang tahun Kampar.

 

Ahmad Yuzar mengatakan ini kado buat masyarakat Kampar,pada hari jadi yang ke 75 tahun, Kampar di berikan pemimpin baru untuk Kampar maju.

 

Dan ucapan terimakasih juga kepada tim, relawan, partai koalisi yang sudah berjuang bersama,dan tentunya kemenangan masyarakat Kampar secara keseluruhan.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *