LKBH PGRI Kampar Siap Dampingi dan Beri Perlindungan Hukum Untuk Guru

by -205 Views

Bangkinang, info Sumatra com- – Dalam menjalankan tugas dan profesi, para guru tidak terlepas dari resiko bersinggungan dengan hukum. Hal ini menginisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar.

 

Mardoni, SH, sebagai seorang pengacara, ditunjuk menggawangi LKBH PGRI Kampar ini. Pada ketua Kamis (21/10/2021) secara langsung dia memberikan edukasi tentang hukum terhadap 21 PC PGRI yang ada di Kabupaten Kampar. Pada kesempatan  sosialiasi tersebut juga dihadiri oleh ketua PGRI Kampar Drs. H. Yasir M.Pd, sekretaris PGRI Kabupaten Kampar Jon Haril, M.Pd, serta pengurus PGRI Kab. Kampar lainnya. Acara tersebut diadakan di aula SMAN 2 Kampar.

 

LKBH PGRI Kampar yang dinakhodai oleh Mardoni, SH bertekad memberikan perlindungan hukum bagi para guru yang ada di Kabupaten Kampar dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru. Di mana dalam pasal 41 berbunyi dibunyikan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum, dari tindak kekerasan, ancaman , perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil, dari pihak peserta didik, orangtua peserta didik,  masyarakat, birokrasi atau pihak lain.

 

Mardoni, SH yang juga didampingi sekretaris LKBH PGRI Kabupaten Kampar Zamri, SH, menyampaikan kepada seluruh peserta acara bahwa LKBH PGRI merupakan anak lembaga dalam tubuh PGRI yang  berfungsi untuk mengayomi, memberi payung hukum, melindungi, membina dan membantu para guru di Kabupaten Kampar yang mempunyai persoalan hukum dalam menjalankan profesi.

 

“Kita berharap kepada para perwakilan setiap pengurus cabang PGRI tiap kecamatan menjadi penyambung informasi terhadap setiap anggota PGRI yang berada di kecamatan, bahwa LKBH PGRI Kampar ini merupakan wadah bagi seluruh anggota PGRI Kampar dalam mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma baik secara litigasi maupun non litigasi.” terang Mardoni.

 

Dalam waktu dekat, LKBH PGRI Kampar akan melakukan sosialisasi dalam hal konsultasi bantuan hukum di setiap kecamatan terhadap para guru atau anggota PGRI Kampar dalam menjalan tugas profesi sebagai tenaga pendidik, ungkap pria yang pernah menjadi Kuasa Hukum KPU Kuansing pada Pilkada 2020 yang lalu.

 

Mardoni pada selang kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa LKBH PGRI Kampar, ke depannya di samping memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang bernaung di bawah PGRI Kabupaten Kampar,  LKBH PGRI juga akan bersinergi memberikan edukasi hukum/perlindungan hukum terhadap setiap sekolah yang ada di Kabupaten Kampar dari intervensi/intimidasi pihak lain.

 

“Sebab akhir-akhir ini tidak jarang kita dengar bahwa tenaga pendidik sering mendapat intimidasi, kekerasan serta ancaman, bahkan perlakuan diskriminatif dari peserta didik maupun orangtua peserta didik yang pada akhirnya membawa guru ke jalur hukum. Begitu juga sekolah yang seyogya menjadi wadah melahirkan orang2 cerdas sering mendapatkan intervensi dan intimidasi dari pihak lain.” tambahnya.

 

Dia berharap semoga LKBH PGRI ke depan menjadi payung hukum, pengayom, pelindung bagi para tenaga pendidik yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. ***

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *