Postingan FB Oknum Yang Mengaku Mahasiswa Di Tambang Terlalu Mengada -Ada

by -278 Views

Kampar, Info Sumatra com- Terkait permasalahan berdirinya Indomaret di desa kualu membuat banyak pihak terlibat persoalan internal.

Salah satunya adalah Camat Tambang,dan Pemilik media info Sumatra ,dengan oknum yang mengaku mahasiswa dan berlindung di bawah naungan organisasi yang di sebut Ikatan mahasiswa kecamatan tambang.

Pasalnya dalam postingan FB imkt tersebut tulisan diduga yang di buat oleh saudara Ikhwan tersebut mengandung unsur yang melibatkan camat tambang,kades Kualu seolah memberikan izin pendirian Indomaret tersebut.

Ditambah lagi yang membuat postingan bahwa salah satu media pendukung camat dengan bahasa yang sangat tidak etis sebagai orang berpendidikan.

 

Ketika Info Sumatra mencoba menghubungi dan mempertanyakan melalui telpon seluler nya , saudara Ikhwan ” mengatakan jangan baper saya tidak menyebutkan nama dan Media nya”tentu bahasa seperti ini tidak layak di lontarkan nya dan berlindung di balik kosa kata yang seenaknya keluar dari mulutnya.

Padahal semua sudah di jelaskan oleh camat ketika semua stakeholder atau pihak terkait di undang di ruangan nya pada hari senen tanggal 04/11/2021.

Dalam pertemuan tersebut camat juga menyampaikan sangat kecewa dengan bahasa saudara Ikhwan tersebut.dimana selalu menyalahkan camat dan kades dalam pendirian Indomaret.

Tuduhan saudara ketua imkt itu selalu menulis “ada apa sebenarnya” ini mengandung makna yang luas dalam arti pemaknaan bahasa sesuai dengan yang di maksud.

Dalam pertemuan tersebut camat sempat katakan kalau persoalan yang ada baiknya di koordinasi kan dulu, jangan main di medsos dan menyudutkan dirinya .

 

“Saya masih punya harga diri,jika ada hal yang mengganjal silahkan datang ke saya jangan kami di buat seperti anjing di tengah jalan”

Terkait masalah izin itu hak dan wewenang nya dinas PTSP,dan Disperindag, pihak kecamatan hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan Surat dari desa.

Setelah Koordinasi dengan pihak terkait seperti Dpmtsp, Kasat pol PP maka pendirian Indomaret di Kualu sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran perbub.

Sementara itu Alisman selaku warga yang menolak menjelaskan bahwa pihak Desa tidak ada sampaikan kepada masyarakat tentang adanya pendirian Indomaret.

“Kami baru tahu tanggal 7 September kalau itu akan di bangun Indomaret”kata Alisman.

Sedangkan dari Pihak Indomaret sudah menghubungi RT /RW setempat bahwa Indomaret akan segera hadir di desa Kualu, bahkan warga sekitar nya sudah kami minta persetujuan dan membubuhkan tanda tangan.

Menanggapi polemik itu RT Anasri kembali menjelaskan bahwa pihak Indomaret datang tanggal 23 Oktober 2021 bahkan surat itu di pending dan pak RT koordinasi dengan desa,dan ada surat persetujuan dari toko toko sekitar nya.

Sedangkan Pihak dinas pelayanan terpadu PTSP yang hadir pada saat itu mengatakan Kalau administrasi nya lengkap maka tidak ada permasalahan berdirinya Indomaret.

Akan tetapi karena saat ini ada polemik dan belum di temukan solusi maka pihak pemerintah melalui Sat pol PP sudah menghentikan aktivitas Indomaret dan pihak Indomaret sudah buat pernyataan tidak buka sebelum ada izin.hen

 

 

 

 

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *