Kampar, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH hadiri acara pembukaan sosialisasi Permensos No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dan AD/ART bagi kader dan pengurus Karang Taruna se Kabupaten Kampar Tahun 2022, Rabu, (16/11/22) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di aula kantor Camat Tambang.
Pembukaan Acara Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Riau diwakili Ketua Harian Ikhsan, dihadiri oleh Kadis Sosial Provinsi Riau yang diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial, M. Mustofa, S.Sos, M.Ip, Kadis Sosial Kabupaten Kampar diwakili Kabid Nurbaiti, Ketua Karang Taruna kabupaten Kampar, Umarul Fattah Adhikara, SE, M.Si, Camat Tambang Drs. Jamilus dan Kapolsek Tanbang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH serta Ketua Karang Taruna Kecamatan Tambang Hendriyanto, S.Ikom, Ketua Karang Taruna Se-Kabupaten Kampar, para Kades Se-Kecamatan Tambang, dan peserta Sosialisasi sebanyak 75 orang.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif, untuk itu Karang Taruna harus bekerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat, untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Tambang, juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak seluruh kader dan pengurus Karang Taruna se Kabupaten Kampar untuk bersinergi bersama kepolisian didalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.