Aquari di Tambang dan Perhentian Raja Mayoritas Gunakan BBM Solar Bodong

by -244 Views

Kampar, info sumatra.com  – Hasil investigasi awak media, tidak hanya aktifitas galian C mereka saja yang bodong (tanpa izin) akan tetapi mereka juga mengenakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bodong (bersubdisi), sebagai bahan bakar alat berat mereka.

 

Menurut salah seorang narasumber SP (45) ketika dikonfirmasi berkabarnusa.com, tidak saja aturan ilegal mining yang mereka langgar, akan tetapi mereka juga mengenakan solar bodong atau bukan solar industri.

 

” Ratusan liter perhari solar mereka habiskan untuk satu galian, semuanya mayoritas mengenakan BBM jenis solar bodong,” kata SP kepada berkabarnusa.com, Jum’at (03/03/2023) pagi tadi.

 

Tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan oleh aktifitas galian C ini, kenapa tidak untuk BBM yang mereka gunakan saja negara merugi mencapai ratusan juta perbulan.

 

Dari mana kalinya, bayangkan saja satu lokasi mengenakan BBM bersubsidi jenis solar, dimana saat ini solar bersubsidi di angka Rp 18.610, anggap saja mereka menghabiskan BBM 150 liter perhari. Dimana, harga BBM subsidi saat ini Rp 6.800 perliter.

 

Jika faktanya yang disampaikan masyarakat ini, bahwa galian mengenakan BBM bodong, maka coba kita kalkulasikan. Dimana, harga industri Rp 18.610 perliter, dikurang dengan modal harga subsidi Rp 6.800 perliternya. Maka didapatkan hasil Rp11.810 rupiah.

 

Maka, kerugian yang negara perliter Rp11.810, maka dikalikan penggunaan setiapnya harinya. Maka jika dikalikan 150 liter, terdapat lah kerugian negara satu tempat galian 11.810 × 150 liter = 1.771.500.rupiah perhari.

 

Maka dalam satu bulan 1.771.500 dikalikan 1 bulan saja, maka kerugian negara yang ditimbulkan Rp 53.145.000 perbulan — tentunya pertahun kerugian untuk satu galian ratusan juta.

 

Untuk itu, tidak sedikit masyarakat menentang keras keberadaan galian yang sangat bertentangan dengan aturan negara ini. Tidak sedikit juga peran dan keseriusan tim yustisi atau penagak hukum Kabupaten Kampar umumnya untuk menberantas paramafia pertambangan ini.

 

Kehancuran alam ini, bahkan seakan mengolok-olok ketegasan penagak hukum, pasca Kapolres Kampar turun kemarin masih banyak juga aktifitas galian C yang kucing-kucingan. Dimana, di jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, masih ada aktifitas, kemudian di jalan menuju Objek Wisata Pulau Cinta, Desa Kampung Pinang.

 

Upaya kucing-kucingan ini, akan tetap berlangsung hingga akhirnya mereka semua buka kembali disaat isu mulai redup. Ibarat, jamur akan tumbuh putik-putik baru, hingga mekar. Mereka mencari celah, bagai mana penegak hukum lengah bahkan terkadang pura-pura lengah.

 

Kita lihat dan kita amati keseriusan penegak hukum, betul-betul akan menutup aktifitas galian C ini atau hanya menjadi pil penenang disaat isu ini muncul, lalu mereka buka kembali dengan lebih ganas.. entalah, ragu saya..!!

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *