Kampar, Info Sumatra.Com- Hebohnya pemberitaan media akhir akhir ini terkait penetapan tersangka oleh polres Kampar terhadap Kades,dan Sekdes Tarai Bangun (AM) Dan (EP) Maka camat Jamilus angkat bicara ketika di jumpai di ruang nya Kamis 15/02/24
Menurut Jamilus persoalan yang di alami kades itu murni nanti nya proses hukum oleh aparat, selaku pihak pemerintah kecamatan dirinya mengaku tidak tahu menahu dalam hal itu.
“Saya Tidak tahu persis persoalan sehingga di tetapkan tersangka, namun ketika terkait hukum maka proses nya kita serahkan kepada mereka selaku penegak hukum “terangnya
Terkait selaku dirinya mengemban amanah pimpinan di kecamatan ,Ketika administrasi lengkap tentunya dilakukan proses, terlepas dari asli atau palsu itu pihak kepolisian nanti yang menentukan.
Jamilus menambah kan diri nya sudah di konfirmasi oleh pihak kepolisian dan staf kecamatan sudah memberikan keterangan beberapa waktu lalu di polres Kampar
“Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan, apapun keterangan yang di mintai oleh kepolisian kami sudah memberikan keterangan ,pada intinya camat sudah berada pada koridor sesuai pelayanan publik kepada masyarakat.” Tambah nya
Ketika administrasi lengkap maka tidak ada hak kami selaku kecamatan tidak memberikan pelayanan